Kesepakatan Bersama BPSIP Jambi dengan Calon Petani Penangkar Kegiatan Perbenihan Jagung 7 Ton SS
SAROLANGUN - BPSIP Jambi dalam rangka penyediaan benih sumber jagung kegiatan Perbenihan Jagung 7 Ton SS bersama petani kooperator sekaligus calon petani penangkar jagung kembali memantapkan kesepakatan kerjasama di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.
Tim kegiatan perbenihan jagung 7 Ton SS bersama Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Harmilus, SP menemui petani kooperator, M. Agus Habiburrahman di kediamannya (17/07) terkait kerjasama perbanyakan benih jagung. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam satu musim tanam pada lahan seluas 3 ha. BPSIP Jambi sebagai pelaksana/pendamping kegiatan menyediakan sarana produksi seperti benih berlabel (varietas Jakarin), pupuk dan obat-obatan serta upah kerja sesuai dana yang tersedia.
Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun akan membantu kegiatan ini dengan meminjamkan traktor untuk pengolahan lahan, serta kemudahan memperoleh informasi terkait alat pertanian lainnya dalam membantu mendukung kegiatan perbenihan jagung.
Pelaksanaan kegiatan ini tentunya membutuhkan kesungguhan petani kooperator. Tidak hanya menyediakan lahan namun petani pun menyediakan tenaga kerja dan pelaksanaan pemeliharaan tanaman sejak, penanaman sampai dengan panen serta prosesing.
Hak dan kewajiban dalam pelaksaan kegiatan ini akan dituangkan dalam kesepakatan bersama agar dikemudian hari tidak timbul kerugian kedua belah pihak dan kegiatan produksi benih jagung akan berkelanjutan.